Satu dari 3 Pembawa Daun Kratom dengan Menggunakan 2 Truk Positif Narkoba
Satu dari 4 pembawa daun kratom dengan menggunakan 2 truk dinyatakan positif narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul, Senin 14 Oktober 2019.
Tag
Satu dari 4 pembawa daun kratom dengan menggunakan 2 truk dinyatakan positif narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul, Senin 14 Oktober 2019.
Kratom merupakan tanaman berbahaya yang dapat merusak atau berbahaya bagi kesehatan. Terutama bagi yang mengonsumsinya dengan cara apapun.
Saksi mengatakan dari pengakuan terdakwa kalau terdakwa mendapatkan sabu berawal saat Unying memintanya mengantar sabu sebanyak setengah kantong kepada Harin sekitar pukul 09.30 WIB
DS alias Di- sarjana komputer yang terjerat kasus sabu ini mengaku sudah sering bertransaksi narkoba. Pengakuannya, ia membeli sabu sudah sekitar 10 kali, sabu dibeli dengan Daur.
Demi keberhasilan masa depan generasi muda, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengingatkan untuk menjauhi bahaya narkoba.
Aparat Polda Kalteng memburu kurir narkoba jenis metamfetamina yang dikonsumsi anggota DPRD Kabupaten Kapuas beinisial BR.
Kapolres Sukamarb AKBP Sulistiyono mengimbau masyarakat di Bumi Gawi Barinjam tidak mengonsumsi narkoba. Sebab, akan membuat pengguna menjadi sulit berpikir dengan logis.
Dari hasil pengembangan pilisi, oknum politisi Nasdem yang juga anggota DPRD Kapuas mengaku konsumsi narkoba jenis ekstasi dalihnya untuk menghilangkan stres.
Dari hasil tes urine tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan, khususnya generasi muda.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak generasi muda di Kota Palangka Raya menjauhi narkoba dan juga obat obatan terlarang.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan artis Rifat Umar, 26 tahun, tidak terlibat jaringan pengedar ganja. Polisi menyatakan Rifat hanya sebagai pengguna.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengajak seluruh lapisan masyarakat menjauhi narkoba. Sebab narkoba akan merusak masa depan bangsa.
Polisi sita uang Rp 67 juta yang merupakan hasil penjualan sabu dari 3 orang tersangka yang diringkus pada, Selasa, 1 Oktober 2019 dini hari, oleh jajaran Polsek Ketapang.
Seorang tersangka kasus narkoba, MY, membantah bahwa sabu seberat 4,86 gram yang diamankan dari tangannya merupakao miliknya.
Enam personel Ditlantas Polda Kalteng mendapat penghargaan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Ilham Salahuddin, Rabu 25 September 2019. Dasarnya, personel itu menggagalkan peredaran narkoba dan curanmor.
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNQ Kalimantan Tengah mengamankan dua sindikat pengedar narkoba di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren , Pulang Pisau, Sabtu 21 September 2019.
Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Sukamara menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda yang diikuti kalangan pelajar pada Sabtu, 21 September 2019.
Kepala BNNK Kobar, Wayan Korna menjelaskan barang bukti sabu 59 gram bila dikonvensi jadi nilai uang nominal uang senilai Rp 100.300.000
Barang bukti sabu dan pil inex merupakan hasil penyitaan dari tangan 3 tersangka A (31), K (42), dan M (44) yang ditangkap pada Agustus 2019