Polisi Ringkus Warga Kelurahan Mentawa Baru Hulu
Seorang warga Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berinisial NG alias Un, 37, diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur.
Tag
Seorang warga Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berinisial NG alias Un, 37, diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan 2 kilogram sabu di kantor BNNP, Kota Palangka Raya, Kamis, 22 Agustus 2019.
Ji, sales sepeda motor Honda terancam hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ekstasi.
Bambang Nugroho, penasihat hukum remaja 17 tahun yang tersangkut kasus sabu, meminta agar kasus itu bisa dikembangkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Paisol, tidak mengurangi tuntutan jaksa dalam vonis terdakwa sabu mantan karyawan hotel berinisial BE.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno hanya mengurangi lamanya subsider kepada terdakwa kasus sabu, Am.
Tersangka diamankan dikediaman rekannya Jalan Muchran Ali, Gang Karya Baru RT 2 RW 1 Kelurahan Baamang Hulu
Bisnis jual beli sabu di kawasan Puntun yang juga dikenal sebagai kawasan zona merah narkotika ternyata lebih menyasar kalangan menengah ke bawah.
Bisnis sabu di kawasan Puntun bukan sebuah bisnis yang menakutkan malah terlihat bisnis yang lumrah. Hal tersebut dapat terlihat dari rekaman CCTV di lokasi tempat menjual sabu usai penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian dari Polres Palangka Raya.
Bisnis narkotika di kawasan Puntun di Jalan Murjani dan seekitaran Jalan Riau, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, ternyata sudah terorganisir secara rapi.
Aparat kepolisian dari Polres Palangka Raya menggerebek di kawasan zona merah narkoba di kawasan Puntun di Jalan Murjani dan sekitaran Jalan Riau, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kompleks Puntun, Palangka Raya, sudah sering disebut sebagai pemasok narkotika golongan I jenis sabu. Hal tersebut dibuktikan juga dengan ditangkapnya 10 tersangka penyalahgunaan sabu oleh Satresnarkoba Polres Palangka Raya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Palangka Raya menangkap 10 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh tokoh agam baik itu Islma, Kristen, Hindu, Budha, Keharingan, dan lainnya agar memberikan siraman rohani kepada masyarakat terkait bahayanya narkoba
Dirinya tidak menampik bahwa di Kotim ini menjadi lahan basah bagi pengedsr narkoba. Hal itu dikarenakan banyaknya pintu masuk untuk memasok barang haram tersebut
Kedua tersangka Miftah Tohir alias Tohir dan Fikri Nugraha alias Jepang. Mereka ditangkap 13 Agustus 2019 didua tempat yang berbeda
BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap delapan kasus peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 166,5 gram. "Dalam sepekan…
Barang bukti disita dari tiga tersangka yakni 23 paket dengan berat 65 gram
Jajaran Satreskrim Polsek Ketapang, melakukan penggerebekan terhadap tiga pengedar sabu, yang merupakan jaringan dari Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 16 Agustus 2019.
RS alias Riz (24) terdakwa yang kedapatan membawa 456,46 gram sabu akhirnya divonis selama 10 tahun penjara.