Peninjauan Kembali, Napi Sabu Dapat Diskon Hukuman
Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan JE alias Jho, narapidana kasus sabu nampaknya tidak sia-sia. Dia mengajukan PK melalui Pengadilan Negeri Sampit. Dalam pengajuan itu, Jhoni melampirkan novum (bukti baru) surat rehabilitasinya.

