OJK Kalteng Gelar Media Update Batang Garing Sekaligus Sosialisasi Pasar Modal dan Halal Bihalal
OJK Kalteng menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah tetap terjaga, meski tengah menghadapi dinamika perekonomian global.
Tag
OJK Kalteng menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah tetap terjaga, meski tengah menghadapi dinamika perekonomian global.
"Tidak hanya mempermudah perjalanan, Program Mudik Gratis juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan serta kepadatan lalu lintas,"
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, yang diwakili oleh Analis Junior R Arvin Jazmi Adhyaksa, menyampaikan harapannya.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah berkontribusi dalam menyukseskan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Bundaran Besar, Palangka Raya, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemimpin instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta mitra kerja dan sponsor kegiatan.
Sebagai wujud dukungan terhadap masyarakat yang merayakan mudik Lebaran, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan. Program ini diwujudkan dalam bentuk iklan layanan edukasi keuangan yang dipasang di Terminal WA Gara Palangka Raya dan Bundaran Besar Palangka Raya.
Dalam sebuah rangkaian acara edukasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah materi terkait perkembangan sektor keuangan di Indonesia. Selama 13 tahun terakhir, OJK telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Arvin Jazmi Adhyaksa menambahkan, pemahaman yang kuat terhadap keuangan syariah dapat menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan finansial yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menjelang Lebaran 2025, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala OJK, Primandanu Febriyan Aziz, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal dan pinjaman online yang berpotensi merugikan. Dalam sosialisasinya, Primandanu menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan sangat penting untuk mencegah masyarakat terjerat skema-skema keuangan ilegal yang sering muncul di momen menjelang hari raya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta karena memberikan informasi yang relevan dan bermanfaat.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Palangka Raya menggelar kuliah umum bertajuk Gerak Syariah - School of Syariah.
OJK Kalteng juga menggandeng sejumlah pihak, seperti PT BPD Kalimantan Tengah Cabang Kuala Kapuas dan PT Pegadaian Syariah Cabang Kayu Tangi, yang berkomitmen untuk mendukung literasi keuangan syariah.
Seiring dengan pesatnya perkembangan digitalisasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau para santri agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Digitalisasi telah membuka banyak peluang baru, tetapi juga menimbulkan tantangan dalam pola konsumsi dan pengambilan keputusan finansial, khususnya bagi generasi muda.
"Saya berharap agar ekosistem keuangan syariah dapat diterapkan di lingkungan pondok pesantren, sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah,"
Dalam upaya melindungi konsumen, OJK menyediakan berbagai fasilitas layanan yang memudahkan penyelesaian permasalahan.
Dalam upaya mengoptimalkan perlindungan konsumen, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya keberadaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan literasi keuangan kepada protokoler dan komunitas literasi dan inklusi keuangan atau LINK di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal. Dalam sebuah pernyataannya, Primandanu menekankan pentingnya menerapkan prinsip "2L" yaitu legal dan logis, dalam memilih investasi atau layanan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi dan inklusi keuangan.
"Acara ini menjadi salah satu upaya OJK dalam mendorong masyarakat lebih memahami layanan keuangan dan produk yang tersedia, sekaligus melindungi mereka dari risiko yang dapat merugikan,"
Sektor fintech peer-to-peer atau P2P di Kalimantan Tengah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada bulan November 2024.
Sektor Perusahaan Pembiayaan di Kalimantan Tengah mengalami penurunan jumlah piutang pada akhir tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, jumlah piutang pada sektor ini mengalami penurunan sebesar Rp0,22 miliar atau 2,73 persen secara year-on-year atau yoy.