Remaja Ini Jadi Otak Pelaku Komplotan Pencuri Cilik
Berbagai jenis barang bukti mulai dari satuan, belasan hingga puluhan diamankan aparat kepolisian dalam kasus pencurian yang menyeret lima pelaku komplotan cilik.
Tag
Berbagai jenis barang bukti mulai dari satuan, belasan hingga puluhan diamankan aparat kepolisian dalam kasus pencurian yang menyeret lima pelaku komplotan cilik.
Lima orang komplotan pencuri cilik terancam tujuh tahun penjara. Ini setelah mereka yang berusia antara 15-18 itu dijerat dengan Pasal 363, Ayat 1 ke-4 dan 5, KUHP Junto Pasal 55, Ayat 1 ke-1, KUHP.
Ad bin Kar (22), warga Jalan Komplek Permata Permai 04, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diringkus anggota unit Buru Sergap (Buser) Polres Kobar, Minggu (03/12/2017) dinihari sekitar Pukul 1.30 WIB,
BORNEONEWS, Sampit - Kawanan pesialis pencurian sarang walet yang ditangkap oleh Polres Kotim di Jalan Tjilik Riwut di depan Stadion 29 November Sampit pada Minggu (10/12/2017) lalu itu hanya dijerat…
BORNEONEWS, Sampit - Penangkapan terhadap seorang pria yang mencoba kabur saat razia Polres Kotim di depan Stadion 29 Nopember Sampit pada Minggu (10/12/2017) malam ternyata berujung pada…
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aksi pencurian helm yang dilakukan dua orang pemuda di depan Kantor Pos Jalan Sengaji Puruk Cahu, Kamis (7/12/2017) siang sekitar pukul 14.30 WIB tidak berjalan mulus.…
HS alias Al (25) dan remaja berusia 18 harus terlibat dalam tindak pidana lantaran membobol gudang pupuk milik PT BHL, berkas tahap II dilimpahkan penyidik ke JPU Kejari Kotim, Bayu Utomo, Senin (11/12/2017).
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut, dan Intelmob Brimob Polda Kalteng, membekuk lima pelaku pencurian, Kamis (7/12/2017). Kelima pelaku masih di bawah umur.
BORNEONEWS, Kasongan - Pjs Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir, Alfonce meminta aparat kepolisian mengungkap maraknya pencurian ternak sapi milik warga. "Kami minta kepolisian mengungkap…
Remaja berusia 17, terdakwa kasus pembobolan yang baru sebulan lalu keluar penjara beralasan beraksi karena ajakan rekannya NS alias Nal, itu disampaikan penasihat hukum terdakwa, Burhansyah usai sidang tertutup, Selasa (5/12/2017).
Seorang pria FH (39) ini, berupaya mencuri sarang burung walet dengan cara memanjat gedung menggunakan tali. Tapi, rencananya itu dipergoki warga. FH pun diringkus, Minggu (3/12/2017).
BORNEONEWS, Buntok – Anggota Polsek Dusun Selatan dan Buser Polres Barito Selatan dibantu Buser Polresta Banjarmasin menangkap dua orang terduga pelaku pencurian alat berat. “Kita telah menangkap dua…
Lima warga ini jauh-jauh datang dari Kota Sampit ke Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, hanya untuk membobol sarang walet. Padahal, hasil yang didapat tidak seberapa.
Remaja berusia 17 ini kembali berurusan dengan hukum.
SAH (20) dan DA (23) menggasak genset, sepatu dan sandal milik Khandar Sanardy bermula saat mereka meminjam motor rekannya dengan alasan untuk membeli rokok.
Arb alias Ban kembali terlibat kasus pembobolan rumah kosong. Kali ini residivis kambuhan tersebut menggasak satu unit televisi jenis LED 32 inci milik korban Antonius Jarobin yang mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp3 juta.
BORNEONEWS, Buntok –Kasus pencurian onderdil atau peralatan kendaraan alat berat di Kabupaten Barito Selatan mulai marak. “Hal ini kita ketahuai setelah beberapa laporan dari masyarakat yang…
BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara pencurian ternak sapi dan sepeda motor di Kabupaten Katingan akhir-akhir ini dinilai sudah meresahkan warga membuat Bupati Sakariyas berharap pihak aparat melakukan…
Remaja berusia 16 yang sempat berfoya-foya dengan uang hasil kejahatannya dijatuhi hukuman berupa pembinaan selama tiga bulan di Dinas Sosial. Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ade Satriawan dalam persidangan, Kamis (23/11/2017).
MR (23), terdakwa kasus pencurian yang beraksi di kediaman Hartinah terancam hukuman selama 20 bulan penjara. Pekan mendatang (30/11/2017) majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan akan menjatuhkan vonis kepadanya.