Nama dan Foto Lurah Mentawa Baru Hilir Dicatut Untuk Menipu Pinjam Uang Melalui Akun Palsu Whatsapp
Nama dan foto Lurah Mentawa Baru Hilir Maya Anisa, digunakan oleh akun palsu untuk melakukan penipuan dengan modus pinjam uang melalui akun whatsapp.
Tag
Nama dan foto Lurah Mentawa Baru Hilir Maya Anisa, digunakan oleh akun palsu untuk melakukan penipuan dengan modus pinjam uang melalui akun whatsapp.
Diduga melakukan tindak pidana penipuan di Desa Menteng Karya RT 12, Kecamatan Dadahup, seorang perempuan berinisial Wa (46) kini telah diamankan oleh Polsek Kapuas Murung.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan penjulan Alat Pelindung Diri (APD) sindikat internasional. 3 pelaku diamankan dalam pengungkapan ini.
Beberapa waktu lalu Albert Subianto alias Albert (34) bersama kakak kandungnya Helianto Kosim divonis bersalah atas kasus penipuan Rp 6,19 miliar.
Pelaku arisan bodong atau fiktif KNI, warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku bahwa uang hasil dari tindakannya tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari selama 2 tahun terakhir.?
Pelaku tindak pidana arisan bodong yang merupakan seorang perempuan berinisial KNI, warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diancam pasal penipuan.?
Polsek Baamang meringkus seorang tersangka penipuan dengan modus arisan bodong berinisial KNI, warga Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?meringkus pelaku penipuan dan penggelapan truk dump, oleh seorang tersangka berinisial SM (37).
Satreskrim Polres Barito Utara membekuk KL, seorang perempuan berusia 21 tahun atas kasus penipuan. Tersangka menipu dua pria dan berhasil menggasak ponsel korbannya.
?Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta masyarakat lebih waspada dalam memberikan donasi penanganan Covid-19. Pasalnya?BNPB?menemukan akun Instagram yang mencatut nama dan lambang lembaganya untuk penipuan berkedok donasi.
Polisi dari Resmob Polsek Pahandut dibantu Intelmob dan Intelkam Polda Kalteng membekuk 3 pelaku penipuan dengan cara gendam di pasar besar Kota Palangka Raya.
Terdakwa juga didenda?Rp 800 juta subsider 2 bulan penjara. Atas vonis itu terdakwa menyatakan menerima begitu juga dengan jaksa
Salah seorang ibu harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena percaya dengan makelar kasus yang menjanjikan kepengurusan perkara anaknya agar bebas dari jeratan hukum.
Sekelompok perusahaan teknologi terbesar di Amerika Serikat mengatakan komitmennya untuk bersatu dalam memerangi penipuan dan kesalahan informasi terkait virus corona atau COVID-19.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan agar warga Kota Cantik waspada terhadap informasi lowongan kerja berkedok penipuan.
?Kasus penipuan Rp 6,19 miliar dengan terdakwa Albert Subianto (34) dan Helianto Kosim (40) sudah memasuki tahap sidang tuntutan. Jaksa Dewi Khartika menuntut keduanya selama 3?tahun 7 bulan penjara.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Pulang Pisau mengimbau peserta penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) waspada terhadap penipuan. Hal itu disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin.?
Edy Cahyanto alias Pak Ndut mengaku harus dilaporkan karena dianggap mau kabur ke Jawa setelah menipu korban Sukini sebesar Rp 17 juta.
Tersangka minta tolong untuk dipinjami uang?Rp 7 juta yang akan digunakan sebagai uang muka pembelian sebidang tanah
Laki-laki berinisial RES (46), pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan uang tunai hingga Rp 258 juta kepada waga Hampalit Kereng Pangi, SP (44) akhirnya diamankan jajaran Polres Katingan.