Wakapolres Barito Timur Sanksi Push Up Anggota Tidak Disiplin
Wakapolres Barito Timur, Kompol Donal Harianja melakukan pendisiplinan anggota polisi yang bertugas di Mapolres setempat, Jumat 21 Agustus 2020.
Tag
Wakapolres Barito Timur, Kompol Donal Harianja melakukan pendisiplinan anggota polisi yang bertugas di Mapolres setempat, Jumat 21 Agustus 2020.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akao?merancang peraturan baik perda atau perbup,?untuk?menyaksi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Wakil Ketua II DPRD?Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, mendorong pemkab melalui Satgas Penanganan Covid-19 agar segera menyosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 43 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Kamis, 20 Agustus 2020 mengatakan, memutus mata rantai penularan covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas serta menjaga jarak aman, sebenarnya tidaklah sulit untuk dilakukan.
Untuk mencegah penyebaran covid-19, Polres Barito Utara melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan intern Polres setempat/?
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo langsung melakukan pengawasan tentang Pendisplinan protokol kesehatan bagi seluruh personelnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura) bersama unsur TNI dan Polri berkolaborasi dalam melaksanakan sosialisasi penegakan disipllin prootokol kesehatan di Kota Puruk Cahu, Rabu, 19 Agustus 2020.
Pemkab Murung Raya (Mura) tengah menggodok penerbitan Peraturan Bupati terkait dengan menegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden RI terkait dengan terus mewabahnya pandemi?Covid-19.
Masyarakat sekitar Pasar Tewah, pengendara motor, pedagang, dan tokoh pemuda diimbau untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meminimalisasi penularan covid-19 di lingkungan kerja, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan bagi personel, Rabu, 19…
Dia menjelaskan, aturan sanksi terkait itu sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang memimpin kegiatan pendisiplinan anggota dalam menjalankan protokol kesehatan di pintu masuk Mapolres setempat, Rabu, 19 Agustus 2020.
Dalam rapat ini turut dibahas sanksi yang akan diterapkan baik denda atau hukuman dengan harapan bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar
Bila peraturan gubernur sudah ada, maka akan di tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Setelah itu secara bersama sama mensosialisasikan kepada masyarakat
Para kepala sekolah yang hadir diingarkan agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan yang benar serta diawali dengan adanya rapat yang melibatkan berbagai pihak
Di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga masyarakat tetap aman dari penyebaran virus corona disease
Bupati Barito Utara, Nadalsyah bersama sejumlah pejabat turun langsung ke jalan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Itu dilakukan Nadalsyah usai upacara peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2020.
Pemerintah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengintensifkan pemantauan penerapan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Ujung Pandaran.
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lamandau mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin, 17 Agustus 2020.?