DPRD Palangka Raya Punya 3 Raperda Inisiatif Dibahas Tahun Depan
DPRD Palangka Raya mempunyai 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 bersama pemerintah daerah setempat.
Tag
DPRD Palangka Raya mempunyai 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 bersama pemerintah daerah setempat.
Pemko Palangka Raya mengusulkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Usulan Pemko ini pun sudah disetujui menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dan DPRD Kabupaten Sukamara menandatangani berita acara persetujuan 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022, tujuh fraksi pendukung dewan Kalteng setuju tiga raperda yang diajukan Pemprov Kalteng untuk dibahas lebih lanjut,?Senin, 29 Agustus 2022.
DPRD dan Pemprov Kalteng telah menyetujui bersama tiga Raperda dijadikan Perda, dalam rapat paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2022 yang digelar pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
Pemko Palangka Raya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perizinan berusaha. Raperda ini mulai dibahas bersama DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pemkab Barito Selatan, menarik 3 rancangan peraturan daerah atau?Raperda?yang telah diajukan ke DPRD beberapa waktu lalu untuk disesuaikan dan dievaluasi kembali.
DPRD Barito Timur menyampaikan laporan hasil rapat kerja atas pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda Inisiatif DPRD tentang pokok pikiran (pokir)?DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler, Senin, 20 Juni 2022.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas berharap pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah atau Raperda segera dirampungkan sehingga dapat ditetapkan sebagai Perda.
Usai libur panjang lebaran Idulfitri 1443 H , DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) hari pertama masuk kerja langsung menggelar rapat paripurna.
Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran 2022, para anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan terhadap 2 Rancangan Perda (Raperda) yang telah diajukan.
Ketua Tim Pansus Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Sastra Daerah DPRD Kalteng, Duwel Rawing berharap, Raperda terkait Pembinaan Bahasa Indonesia dan Sastra Daerah bisa segera disahkan menjadi perda.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Selasa, 5 April 2022.
DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2022 di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa, 5 April 2022.
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyampaikan pidato pengantar?Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah serta 2 raperda kepada DPRD, dalam rapat paripurna, Senin, 21 Maret 2022.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan tanggapan terkait pidato Bupati tentang Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021-2036.
Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan pandangan umumnya terkait 2 Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2021-2036 dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan dukungan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021-2036.
Fraksi PDIP mengungkapkan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas tahun 2021-2036?dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong telah menyampaikan pidato pengantar terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.