Pria yang Sempat Berupaya Kabur Karena Miliki Sabu Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp1 Miliar
BORNEONEWS, Sampit - Eko Wijianto terdakwa sabu dijatuhi vonis selama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara. Sementar itu sebelumnya terdakwa terancam hukuman selama 6 tahun…





















