BORNEONEWS, Nanga Bulik – Masyarakat Desa Penopa bersama Damang dan mantir adat memanfaatkan lahan bekas kebakaran di kawasan eks konsesi PT GPP untuk bercocok tanam padi atau bahuma. Langkah ini dilakukan di tengah belum adanya pihak yang mengakui kepemilikan lahan tersebut.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan kejelasan status lahan, kelestarian lingkungan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pemanfaatan lahan perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, penyelesaian terkait status lahan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat dan menghormati kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pemanfaatan lahan harus memperhatikan aturan yang berlaku dan kelestarian lingkungan. Kejelasan status lahan juga penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Rizky.
Di tengah kondisi tersebut, bahuma menjadi salah satu cara masyarakat memanfaatkan lahan yang sebelumnya terbakar agar kembali produktif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga tanpa meninggalkan tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat Dayak.
Salah satu metode bercocok tanam yang dikenal masyarakat Dayak adalah menugal atau tugal. Cara ini dilakukan dengan membuat lubang kecil menggunakan kayu runcing, kemudian memasukkan benih padi ke dalam lubang tersebut untuk ditanam.
Tradisi menugal diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat dalam mengelola lahan pertanian. Bagi masyarakat, bahuma bukan sekadar kegiatan bercocok tanam, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan tradisi dan pemenuhan kebutuhan pangan.
Meski demikian pemanfaatan lahan bekas kebakaran perlu tetap memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Upaya mengolah lahan agar produktif harus diiringi dengan pencegahan kebakaran baru serta pengelolaan lahan secara bertanggung jawab.
Kejelasan status lahan eks konsesi PT GPP pun menjadi hal penting untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan tetap menghormati aturan, menjaga lingkungan, dan mempertahankan kearifan lokal. (NATALIA/R)









