BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dibawah kepepimpinanya menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan bantuan dana dari pemerintah pusat.
Menurut Fairid, keterbukaan kepada publik penting agar masyarakat mengetahui bagaimana bantuan yang diterima pemerintah daerah dikelola dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Informasi mengenai penggunaan bantuan perlu disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat," katanya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Keterbukaan tersebut juga diharapkan, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan anggaran serta memastikan pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fairid menilai, transparansi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Karena itu, perangkat daerah terkait perlu memastikan setiap program yang didanai melalui bantuan pemerintah pusat memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Selain itu, koordinasi antarlembaga dan pengawasan terhadap pelaksanaan program perlu terus diperkuat agar penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Fairid berharap keterbukaan informasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pemanfaatan bantuan dana yang diterima Pemko Palangka Raya. (MARINI/H)









