BORNEONEWS, Palangka Raya – Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kota Palangka Raya menjadi perhatian karena berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama ketika kenaikan harga tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan.
Berdasarkan data Portal PPID BPS Kota Palangka Raya, inflasi year-on-year (y-o-y) pada September 2026 tercatat sebesar 4,73 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,83.
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti dampak kenaikan harga bahan pokok terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, dari sisi ekonomi, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dapat mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Terlebih, apabila pendapatan masyarakat relatif tetap, sementara pengeluaran terus meningkat.
Kondisi tersebut juga dirasakan pelaku UMKM. Kenaikan harga bahan baku membuat biaya produksi dan modal usaha semakin tinggi, sedangkan kemampuan konsumen untuk berbelanja justru cenderung terbatas.
“Ketika harga bahan baku naik, pelaku UMKM dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Jika harga jual dinaikkan, mereka khawatir kehilangan pelanggan. Namun, jika harga tetap dipertahankan, margin keuntungan semakin tipis,” kata Khemal, Rabu, 28 Oktober 2026.
Karena itu, Khemal menilai diperlukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Salah satunya melalui operasi pasar yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Operasi pasar diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mengurangi tekanan biaya pengeluaran rumah tangga. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketersediaan pasokan dan komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Ia juga mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dalam upaya menjaga kestabilan harga dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, distributor, dan pelaku usaha dinilai penting untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar.
Di sisi lain, dukungan terhadap UMKM perlu terus diperkuat agar pelaku usaha mampu bertahan di tengah kenaikan biaya bahan baku. Dengan demikian, upaya pengendalian inflasi tidak hanya berorientasi pada stabilitas harga, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
“Harapannya, stabilitas harga dapat terjaga, daya beli masyarakat tetap terlindungi, dan UMKM tetap bisa menjalankan usahanya meskipun menghadapi kenaikan biaya produksi,” demikian penekanan terhadap pentingnya sinergi dalam menjaga perekonomian daerah. (MARINI/y)









