BORNEONEWS, Jakarta - Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat berdasarkan konstitusi dan mengimbau peserta aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, Rabu 28 Oktober 2026, mengingatkan para buruh dan peserta demonstrasi untuk menghindari tindakan kekerasan maupun kerusuhan serta mematuhi peraturan yang berlaku.
“KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga berharap cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur dapat tercapai.
Sementara itu Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan cara yang konstruktif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Isir.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama berbagai elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10).
Aksi yang digelar BEM UI tersebut direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
SUMBER: ANTARA









