BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan Polisi Militer (POM) TNI melaksanakan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Oktober - 1 November 2026, mulai pukul 22.00 hingga 01.30 WIB.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga rawan dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Dua tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, menjadi sasaran operasi gabungan tersebut.
Wadirresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Frangki Matias Montahen, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut program Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya, Minggu, 1 November 2026.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di ruang-ruang yang berpotensi digunakan untuk penyimpanan maupun transaksi narkotika, serta pemeriksaan terhadap para pengunjung yang ada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 116 orang diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada karyawan serta pengunjung.
Mereka diimbau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
"Masyarakat pun diajak berperan aktif dengan segera melaporkan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (PATHUR/y)









