BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar menekankan agar aparat penegak hukum harus aktif mengawasi realisasi pembangunan di daerah ini.
"Terkhusus untuk Kejaksaan dan Kepolisian agar aktif memantau di lapangan agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Kurniawan, Minggu, 1 Desember 2019.
Juru bicara Fraksi PAN mengaku kalau mereka mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
Agar kata dia bisa dipastikan sudah sesuai tidak realisasinya dengan hasil pembahasan kompilasi yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kurniawan mengatakan, penegasan itu juga disampaikannya saat membacakan sikap Fraksi PAN dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang RAPBD murni tahun anggaran 2020 lalu.
--page
Pemikiran ini menyikapi komposisi APBD 2020 yang diproyeksi mengalami defisit sebesar Rp 82 miliar atau 4,48 persen. Desakan dari PAN ini cukup beralasan sebab belakangan ini pemerintah daerah gencar melaksanakan program pembangunan fisik.
Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapi ratusan miliar rupiah. DPRD tidak ingin anggaran yang dikucurkan ini banyak merugikan daerah. Karena kualitas yang buruk akibat rendahnya pengawasan semua pihak.
Fraksi PAN mengingatkan dalam menyusun anggaran kegiatan, pemerintah kabupaten melakukan koordinasi, pengawasan dan pemetaan terlebih dahulu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan dari keinginan pemerintah belaka.
Perencanaan APBD juga harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat. Hal ini penting agar arah pembangunan tetap sejalan dan tidak tumpang tindih. (NACO/B-5)


