BORNEONEWS, Kapuas - Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Polda Kalteng kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Kapuas Tengah, Minggu, 6 September 2020.
Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polsek Kapuas Tengah.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian mengatakan, penyemprotan rutin ini dilakukan di ruang kerja kapolsek, ruang kerja masing-masing unit, penjagaan SPKT, parkiran kendaraan dinas dan ruangan sel Polsek Kapuas Tengah.
"Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 karena pencegahan lebih baik dilakukan," ungkapnya.
"Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 tersebut," terang Kapolsek.
--page
"Penyemprotan dengan disinfektan ini akan terus dilaksanakan apalagi dalam menuju tatanan kehidupan yang baru," pungkasnya. (B-5)


