BORNEONEWS, Washington - Twitter pada Rabu (6/1) mengatakan telah menonaktifkan sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam terkait "pelanggaran berat dan berulang" terhadap aturan integritas sipil platform tersebut dan mengancam akan menangguhkan akun secara permanen.
Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump "sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington," setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020.
Disebutkan bahwa, jika cuitan-cuitan Trump berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci. Itu berarti sang presiden tidak dapat lagi mencuit dari akun @realDonaldTrump.
Twitter juga menyebutkan bahwa aturan pelanggaran selanjutnya, termasuk menyangkut integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan, akan mengakibatkan akun ditangguhkan secara permanen.
Sumber: Reuters/ANTARA
Twiiter Nonaktifkan Akun Presiden Trump Terkait Kerusuhan Kongres
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Facebook Buka Diskusi Publik untuk Kasus Akun Trump
Twitch Nonaktifkan Akun Trump
Meksiko Siap Tangani Migran Dampak Kebijakan Trump
Pence akan Hadiri Pelantikan Biden, Trump tak akan Hadir
Pemerintahan Trump Dituding Lakukan Penipuan Dalam Penyediaan Vaksin
Di Hari Terakhir Trump, Israel Setujui Pembangunan Permukiman Baru di Tepi Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…





