BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan hingga sampai saat ini aset daerah berupa tanah yang dimiliki oleh Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota ada 17.436 bidang.
"Berdasarkan data manajemen aset daerah hingga saat ini terdata jumlah aset tanah di Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalteng yaitu berjumlah 17.436 bidang," kata Sugianto, Sabtu 17 April 2021.
Dari 17.436 bidang tanah ini ada 5.286 dengan kondisi sudah bersertifikat dan 12.150 yang belum bersertifikat.
"Untuk aset tanah yang belum bersetifikat itu, kami usahakan secepatnya akan kita sertifikatkan, agar pengelolaan aset daerah bisa maksimal," ujarnya.
Sedangkan data aset tanah Pemda, baik provinsi maupun kabupaten,yang masih berada di kawasan hutan ada sebanyak 950 lahan dengan luas 7.440.129 m2.
"Ini akan menjadi perhatian khusus bagi kita di lingkup Pemprov Kateng untuk menata dengan lebih baik lagi dalam melakukan manajemen dan pendayagunaan terhadap aset daerah," tandasnya. (DONNY D/B-6)
Gubernur Kalteng Sebut Aset Tanah Milik Pemprov, Kabupaten, dan Kota Ada 17.436 Bidang
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya dr Rian Tangkudung
Gubernur Kalteng: Rian Tangkudung Sosok Gigih, Disiplin dan Tidak Pernah Mengeluh Saat Bertugas
Gubernur Kalteng Sebut PPKM Darurat Diberlakukan untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19
Ini Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Ultah 48 Tahun, Gubernur Doakan Masyarakat Kalteng Selalu dalam Perlindungan ?
Wakil Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Isolasi Mandiri di Kabupaten Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







