BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar maupun toko, Rabu 23 Maret 2022.
Kegiatan itu bertujuan mengantipasi adanya ulah oknum pedagang yang menimbun minyak goreng, sehingga jajaran Polri di daerah Kapuas ‘blusukan’ ke pasar dan toko.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengungkapkan kegiatan anggotanya di lapangan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
Dalam setiap pengecekan ke toko atau warung dan pedagang pasar, Polsek Kapuas Timur ‘wanti-wanti’ minta agar tidak ada yang menimbun barang (minyak) untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Anggota mengecek dan memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng," kata kapolsek seusai kegiatan.
Selain melakukan pantauan minyak goreng personel Polsek Kapuas Timur juga menyampaikan imbauan mencegah penyebaran Covid 19 dengan menerapkan Prokes kepada pengunjung pasar, toko maupun warung.
"Karena pandemi masih terjadi, sehingga petugas menyampaikan imbauan untuk selalu mentaati 5M guna memutus penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)
Personel Polsek Kapuas Timur Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Luhut Harap Pasokan dan Harga Minyak Goreng Membaik Dalam 3 Minggu
Luhut Upayakan Jalan Tengah Masalah Minyak Goreng
Dewan Kalteng Minta Pemerintah Lanjutkan Subsidi Minyak Goreng
Personel Polsek Katingan Tengah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Personel Polsek Dusun Tengah Bantu Evakuasi Korban Banjir
Personel Polsek Basarang Tanamkan Disiplin Jaga Kebersihan
Komentar (0)
Memuat komentar…







