BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri rapat penetapan perubahan Alat Kelengkapan DPRD, Selasa 19 April 2022.
"Dengan adanya perubahan AKD, diharapkan anggota DPRD yang telah terpilih bisa bekerja dengan tertib sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa 19 April 2022.
Selain itu diharapkan dengan perubahan AKD ini pula hubungan DPRD dengan pemerintah daerah semakin baik, sehingga bisa bersinergi untuk membangun Kabupaten Gunung Mas ini dengan baik dan lancar.
Efrensia melanjutkan pembentukan AKD itu penting karena untuk membantu kelancaran tugas-tugas dari anggota dewan.
Selasa 19 April 2022 DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019-2024.
Alat Kelengkapan DPRD ini meliputi keanggotaan badan musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. (RISKA YULYANA/B-6)
Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Perubahan AKD
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gunung Mas Berduka Atas Meninggalnya Sosok Ini
Wakil Bupati Berharap Pelayanan Polres Gunung Mas Terus Ditingkatkan
Tanggapan Wakil Bupati Gunung Mas soal RDP yang Digelar oleh DPRD Soal Tahura Lapak Jaru
Wakil Bupati Gunung Mas: Calon Kades Sepakat Melaksanakan Pilkades dengan Damai dan Tertib
Pansus DPRD Kapuas Sayangkan TAPD Tak Hadiri Rapat
DPRD Gunung Mas Rapat Paripurna Membahas Hal Ini
Komentar (0)
Memuat komentar…







