BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar paparkan perubahan keanggotaan Badan Musyawarah DPRD masa jabatan 2019-2024.
"Untuk Ketua DPRD tetap diduduki oleh saya Akerman Sahidar, untuk Wakil Ketua I juga tetap yakni Binartha dari fraksi Golongan Karya lalu Wakil Ketua II yakni Neni Yuliani dari Fraksi Demokrat," ujarnya, Rabu 20 April 2022.
Sebelumnya Lily Rusnikasi, Iceu Purnamasari, H. Rahmansyah, dan Sahriah masuk ke dalam anggota Badan Musyawarah DPRD, namun dalam perubahan AKD kali ini mereka tidak masuk dalam badan tersebut.
Selanjutnya anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas usai adanya perubahan yakni ada Pebrianto dan Sri Yeni dari Fraksi PDIP. Kemudian ada Carles Frenki dan Yuniwa dari Fraksi Golongan Karya.
Lalu Cici Susilawati dari Fraksi Demokrat, Polie L Mihing dan Riantoe dari Fraksi Nasdem Hanura. Kemudian ada Arit S Bajau dan Espriadi dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu. Kemudian ada Untung sebagai Sekretaris dari Sekretariat DPRD.
Sebelumnya DPRD Gunung Mas telah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019 - 2024 di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Selasa 19 April 2022. (RISKA YULYANA/B-6)
Ini Perubahan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Gunung Mas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tanggapan Anggota DPRD Gunung Mas Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
Anggota DPRD Gunung Mas Ajak Semua Masyarakat Cegah Illegal Mining
DPRD Gunung Mas Ingatkan Masyarakat Waspada Akun Palsu yang Mengatas Namakan Anggota Legislatif
Pesan Anggota DPRD Gunung Mas kepada Petani Penerima Bantuan Sarana Produksi
Anggota DPRD Gunung Mas Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Kesejahteraan PPL
Anggota DPRD Gunung Mas Berharap PPL Bisa Bekerja dengan Maksimal
Komentar (0)
Memuat komentar…







