BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing memberikan tanggapan atas dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika.
"Kami mendukung dan menyambut baik dengan adanya rumah rehabilitasi korban narkotika di Kabupaten Gunung Mas ini," ujarnya, Minggu 30 Oktober 2022.
Untuk diketahui, rumah rehabilitasi korban narkotika Kabupaten Gunung Mas menempati gedung eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Dari pada tidak dimanfaatkan, kata Polie lebih baik gedung itu digunakan hal lain seperti untuk rumah korban narkotika agar lebih bermanfaat.
Rumah rehabilitasi korban narkotika ini sangat dibutuhkan agar mereka yang menyalahgunakan narkoba bisa terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.
"Ini menjadi salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas," terang Polie.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meresmikan rumah rehabilitasi korban narkotika di wilayah setempat pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Rumah rehabilitasi korban narkotika tersebut diberi nama Bersinar yang mana nama itu kepanjangan dari Bersih dari Narkoba. (RISKA YULYANA/B-6)
Tanggapan DPRD Gunung Mas Soal Rumah Rehabilitasi yang Baru Diresmikan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Keikutsertaan Perempuan di Anggota PPK Gunung Mas Tak Sampai 30 Persen, Ini Tanggapan Dewan
Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Ini Harapan Ketua DPRD Kotim
Wakil Ketua DPRD Beri Tanggapan Terkait Pelaksanaan Program Pembangunan di Katingan
Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kecamatan Hanau Seruyan
Anggota Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Hanau
Mall Pelayanan Publik di Kotim Diresmikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







