BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Hera saat memimpin upacara HUT KORPRI ke 51, Selasa, 29 November 2022.
"Netralitas ASN harus dijaga atau tidak boleh terlibat dalam hiruk pikuk politik. Terlebih tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan baik, sehingga harus netral, tidak boleh memihak pada kelompok atau partai politik apapun," katanya.
Apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah tidak akan tercapai dengan baik karena adanya kepentingan.
"Melalui HUT KORPRI mari kita bangun komitmen bersama ini agar terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN," ucapnya.
Hera menuturkan, pesan yang ia sampaikan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Menpan-RB, Mendagri, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam surat tersebut sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (HENDRI/B-6)
HUT KORPRI ke 51, Sekda Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Netralitas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ASN Pemko Palangka Raya Senam Bersama
Pemko Palangka Raya Terapkan KTP Digital Bertahap Mulai dari ASN
Sekda Palangka Raya: Pantarlih Harus Mampu Hasilkan Data Akurat
DLH Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Gerakan 3R
Bupati Barito Timur Ingatkan Nilai Dasar ASN Ber-AKHLAK
Sekda Kalteng Ingatkan Pentingnya Inventarisasi Posyandu
Komentar (0)
Memuat komentar…







