BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah pesan kepada mantir adat seluruh Kecamatan Mihing Raya yang baru saja dikukuhkan.
"Sesuai arahan dari Ketua Umum DAD Gunung Mas yakni Jaya S Monong, kami berpesan agar mantir adat yang baru dikukuhkan harus banyak belajar tentang tugas pokoknya sebagai mantir adat," ujar Ketua Harian DAD Gunung Mas Herbert Y Asin, Jumat, 3 Februari 2023.
Mantir adat juga diminta untuk banyak belajar tentang hukum adat Dayak, sebagai bahan mantir adat memberikan keputusan adat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan misalnya sengketa tanah, sengketa rumah tangga, perkelahian dan lainnya.
"Kami juga berpesan, mantir adat yang baru dikukuhkan tersebut harus bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat adat terkait bagaimana hidup menggunakan budaya huma betang dan belum bahadat," terang Herbert.
Selain itu pihaknya juga meminta para mantir adat khususnya yang baru dikukuhkan di Kecamatan Mihing Raya bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara adat.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah mengukuhkan 21 mantir adat kecamatan, kelurahan/desa se-Kecamatan Mihin Raya pada Senin, 30 Januari 2023. (RISKA YULYANA/R)
DAD Gunung Mas: Mantir Adat yang Baru Dikukuhkan Harus Banyak Belajar Soal Tupoksi dan Hukum Adat Dayak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Laksamana TNI Yudo Margono Dapat Gelar Kehormatan Adat Dayak
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Kapuas Sambangi Tokoh Adat Dayak?
KONI Gunung Mas Diharapkan Beri Dukungan Sesuai Tupoksi kepada Atlet yang Maju ke Porprov 2023
Camat MB Ketapang: Buang Sampah Ditempat ini Dikenakan Sanksi Hukum Adat
DPRD Lamandau kemabli Bahas Raperda Masyarakat Hukum Adat
Bupati Gunung Mas: Peningkatan Hasil Belajar Dipengaruhi Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Komentar (0)
Memuat komentar…







