BORNEONEWS, Ramallah - Palestina pada Sabtu (25/3) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.
Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal, katanya.
Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.
Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 unit rumah baru.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.
Sumber: Anadolu/ANTARA
Palestina Kecam Keras Pembangunan Permukiman Baru Israel
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
17 Warga Palestina Ditangkap Polisi Israel di Yerusalem Timur
Dimediasi Mesir, Israel dan Palestina Sepakat Gencatan Senjata
Raja Malaysia Mengutuk Keras Serangan Terbaru Rezim Israel
OKI Sebut Kejahatan Israel Picu Kekerasan dan Ketidakstabilan Kawasan
Marc Klok Tak Sabar Duel dengan Gelandang Palestina Mohammed Rashid
Shin Tae-yong Nilai Indonesia Harusnya Bisa Cetak Gol Lawan Palestina
Komentar (0)
Memuat komentar…







