BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya sedang mengupayakan perubahan signifikan dalam pengelolaan lalu lintas hewan dan produk asal hewan.
Dalam upaya tersebut, Pemerintah Kota telah mengajukan sebuah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam transportasi hewan dan produk-produk yang berasal dari hewan.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Rancangan regulasi ini sudah diajukan kepada DPRD untuk dibahas tahun ini juga.
"Ini bukan hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga untuk memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan dari hewan tersebut aman bagi konsumen," katanya, Jumat, 29 September 2023.
Regulasi yang diajukan ini mencakup berbagai aspek, termasuk persyaratan kesejahteraan hewan selama transportasi, standar kebersihan dan keamanan dalam pemrosesan produk asal hewan.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap peredaran produk-produk tersebut di pasar lokal.
Pemerintah Kota berharap regulasi ini akan membantu mengurangi risiko penyakit zoonosis dan meningkatkan kualitas produk hewan. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Bentuk Regulasi Lalu Lintas dan Produk Asal Hewan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tidak Ada Konser Akhir Tahun di Palangka Raya, Pemko Adakan Doa Bersama Lintas Agama
Produk Perikanan Asal Kalteng Diekspor ke 10 Negara
Pj Wali Kota Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Awasi Netralitas ASN
Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Berlaku Hingga Libur Tahun Baru 2024
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong ASN Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal
Pemko Palangka Raya Siap Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







