BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo meminta kepada PBS perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kalteng agar dapat senantiasa mematuhi aturan.
"Perusahaan sawit harus bisa menatuhi aturan atau regulasi yang ada baik secara nasional maupun daerah untuk kepentingan bersama dan berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat," ucapnya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Kepatuhan PBS dalam mentaati aturan berlaku sangat diharapkan agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan seperti halnya konflik antara masyarakat yang menuntut hak dengan perusahaan.
Selain itu, Pemprov Kalteng pun telah melakukan berbagai upaya untuk mengatur serta memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan agar dapat terlaksana secara berkelanjutan.
"Baik itu memenuhi aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena semua ini sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan di provinsi ini kedepan," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya peraturan daerah (perda) dan peraturan turunannya, akan dapat mengakomodir kebutuhan seluruh pemangku kepentingan. "Untuk menjamin iklim investasi yang lebih baik," tandasnya. (DONNY D/R)
Wagub Minta PBS Perkebunan Sawit di Wilayah Kalteng Patuhi Aturan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Asisten Ekbang Kalteng Ingatkan Penerapan Ketentuan 20 Persen Perkebunan Kelapa Sawit
Hilirisasi Jadi Aspek Penting dalam RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pemkab Kotim Gelar Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan?
Ini 5 Poin Utama Pakta Integritas Pemprov Kalteng dan Tokoh Agama terkait Perkebunan
NTP Tanaman Perkebunan Rakyat Kalteng Meningkat di Desember 2023
Agustiar Sabran Minta PBS Kalteng Penuhi Kewajiban Kebun Rakyat 20 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







