BORNEONEWS, Washington - DPR AS pada Selasa 4 Juni 2024 menggelar pemungutan suara untuk menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai respons atas permintaan jaksa ICC agar surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dikeluarkan.
Rancangan Undang-Undang (UU) Penanggulangan Pengadilan Ilegal itu lalu disahkan dengan suara 247-155. Pemungutan suara diikuti oleh 42 anggota dari Partai Demokrat meski ditentang oleh Gedung Putih.
UU itu akan memastikan penjatuhan sanksi dan pembatasan visa bagi warga asing yang bekerja atau menyediakan dana bagi ICC dalam penuntutan terhadap AS, Israel, atau sekutu-sekutu AS lainnya.
Pemungutan suara dilakukan setelah Jaksa Kepala ICC, Karim Khan, bulan lalu merekomendasikan tuduhan kejahatan perang terhadap para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Gedung Putih sebelumnya mengatakan pihaknya "sangat prihatin" dengan permintaan surat perintah penangkapan yang diajukan jaksa ICC terhadap para pemimpin Israel, tetapi mengatakan bahwa pemerintahan Biden "sangat menentang" UU tersebut.
"Ada cara-cara lebih efektif untuk membela Israel, mempertahankan posisi AS di ICC, dan mendorong keadilan dan akuntabilitas internasional, dan Pemerintah siap bekerja sama dengan Kongres mengenai pilihan-pilihan tersebut," katanya dalam sebuah pernyataan pada Senin.
RUU ini sebagian besar bersifat simbolis, karena AS tidak mengakui yurisdiksi ICC. Pekan lalu, empat pemimpin Kongres AS secara resmi mengundang Netanyahu untuk menyampaikan pidato pada pertemuan gabungan. Namun, belum jelas kapan pertemuan itu akan dilaksanakan.
Sumber: Anadolu/ANTARA
DPR AS gelar Pemungutan Suara untuk Jatuhkan SGanksi pada ICC
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Kunjungi Mongolia Meski Ada Ancaman Penangkapan ICC
Total Suara Dukungan Agustiar- Edy Pratowo Capai 26 Persen
Syarat 99.637 Suara Sah untuk Calon Bupati Malang 2024
Syarat Pencalonan Pilkada Kota Batu, Partai Butuh 10 Persen Suara
Syarat Suara Minimum Paslon Bupati di Sorong Selatan 2024
Wayan Koster Targetkan 70 Persen Suara pada Pilkada Bali 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







