**Borneonews**, Jakarta - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan terkait waktu pengumuman perombakan kabinet (reshuffle) sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Menurutnya, adalah hak presiden untuk menentukan kapan reshuffle tersebut akan dilaksanakan, apakah pada tanggal 19 atau 20, atau kapan saja sesuai kehendaknya. Dalam pernyataannya di Kantor DPP PAN di Jakarta, Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan kembali pentingnya menghormati hak prerogatif presiden dalam hal ini.
Sebelum pernyataan Zulkifli, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, juga menyampaikan informasi bahwa saat ini pihaknya belum menerima kabar mengenai adanya perombakan kabinet. Hal ini dikemukakan sebagai tanggapan atas beredarnya rumor tentang kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. Yusuf menekankan bahwa Presiden sudah menyatakan bahwa perombakan kabinet baru akan dilakukan jika dianggap diperlukan.
Lebih lanjut, Yusuf Permana menyebutkan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif dalam hal perombakan kabinet. Pernyataan ini sesuai dengan pendapat Presiden Joko Widodo yang secara tegas menyatakan bahwa reshuffle akan dilakukan jika memang dibutuhkan. Jokowi menegaskan, "Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," saat menyampaikan pernyataan dalam suatu kegiatan kerja di Ibu Kota Nusantara.
Ketika ditanyakan apakah saat ini reshuffle sudah diperlukan, Jokowi hanya tertawa dan tidak memberikan jawaban yang lebih mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa tersebutnya waktu dan situasi yang tepat untuk melakukan perombakan kabinet akan sangat bergantung pada pertimbangan Presiden. Dengan demikian, situasi politik yang dinamis di dalam kabinet menjalani proses evaluasi berdasarkan kebutuhan dan kondisi saat itu.
ANTARA
Keputusan Presiden tentang Perombakan Kabinet, Hak Prerogatifnya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Prabowo Siapkan Perpres Kabinet Usai Pelantikan Presiden 2024
Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
PCO: Presiden Ingatkan Kabinet Merah Putih untuk Bekerja sebagai Tim
Karding: Presiden Prabowo Biayai Retreat Kabinet dengan Uang Pribadi
Sandiaga Uno Tegaskan Penentuan Menteri Hak Prerogatif Prabowo
Keberlanjutan KSP Tergantung Keputusan Prabowo Setelah 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







