**Borneonews, Palembang** Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah melaksanakan penyuluhan hukum serentak di enam lokasi di berbagai daerah provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.
Penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Tema yang diangkat adalah *Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045*, diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, dalam pernyataannya di Palembang.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dibagi ke dalam beberapa lokasi. Tiga tempat diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, sedangkan tiga lokasi lainnya dilakukan oleh organisasi pemberi bantuan hukum (PBH). Dari enam lokasi yang menjadi sasaran, empat di antaranya berada di Kota Palembang. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor Camat Ilir Timur I dengan 100 peserta, Kelurahan Plaju Darat dengan 100 peserta, Kelurahan Talang Semut dengan peserta 100 orang, serta Kelurahan Kalidoni yang dihadiri 30 orang.
Dua lokasi lainnya berada di luar Kota Palembang, yaitu di Desa Surau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan peserta 50 orang, dan Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan peserta sebanyak 50 orang. Kantor Camat Ilir Timur I Palembang dipilih sebagai lokasi kehormatan karena menjadi tempat pertama bagi penyuluhan hukum yang dilaksanakan. Ika Ahyani memberikan apresiasi kepada Camat Ilir Timur I beserta seluruh jajarannya yang telah menyukseskan acara ini dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum serentak ini adalah *Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum*. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Presiden, sehingga substansi aturan tersebut dapat diperbaiki dan disempurnakan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Ilir Timur I Palembang, Indrajaya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenkumham Sumsel yang telah memilih kecamatannya sebagai lokasi penyuluhan hukum serentak. Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat.
Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan dari tanggal 13 hingga 16 Agustus 2024, yang dibuka secara terpusat dari Jakarta pada tanggal 13 oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dengan total 158 titik pelaksanaan dan target peserta mencapai 7.900 orang.
Widodo menekankan bahwa kepatuhan hukum di masyarakat masih tergolong rendah, sehingga masih banyak pelanggaran terjadi. Ia menjelaskan bahwa diskusi terkait rancangan Peraturan Presiden ini akan mencakup kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum, dan indeks reformasi hukum.
ANTARA
Penyuluhan Hukum Serentak, Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peningkatan Literasi Keuangan untuk Masyarakat 3T di Sulawesi Utara
OJK Mengajar Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa Unsrat
Pjs Bupati Kotim Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024 saat Konser NDX A.K.A
DPRD Kotim Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024
Diskominfosantik Kalteng Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak Melalui Podcast Pencegahan Pelanggaran
Dispusip Kalteng Klaim Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







