**Borneonews**, Mukomuko - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu terkait pengangkatan 25 anggota DPRD Mukomuko untuk periode 2024-2029. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian waktu pengangkatan, meskipun administrasi yang diperlukan telah disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Abdiyanto mengharapkan bahwa dalam satu atau dua hari ke depan, SK tersebut dapat diterima oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya dokumen resmi ini agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Setelah SK pengangkatan diterbitkan, tembusan dokumen tersebut akan dilayangkan kepada pihak pemerintah daerah untuk diteruskan kepada anggota DPRD yang terpilih.
Lebih lanjut, Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelantikan ke-25 anggota DPRD terpilih yang dijadwalkan pada tanggal 20 Agustus 2024. Ia optimis bahwa SK pengangkatan untuk anggota DPRD terpilih akan diterima sebelum tanggal pelantikan tersebut. Persiapan terkait hak dan kewajiban anggota DPRD terpilih juga telah dilakukan, termasuk penyediaan perlengkapan resmi seperti pakaian dan baju adat.
Syahrizal juga menjelaskan bahwa pada bulan Agustus ini, sekretariat DPRD tidak hanya fokus pada pelantikan anggota DPRD, tetapi juga harus menyiapkan rapat paripurna untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang akan berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2024.
Dalam Pemilu 2024, sebanyak 25 calon legislatif terpilih berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil). Dari dapil Mukomuko I, terdapat sembilan caleg, yaitu Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian, dan Asril. Dari dapil Mukomuko II, terpilih delapan caleg: Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan, Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Zanas. Sementara itu, delapan caleg dari dapil III terdiri dari Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Wisnu Hadi, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Hendra Gunawan.
Semua persiapan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan proses demokrasi dan memastikan transisi kepemimpinan yang lancar di Kabupaten Mukomuko.
ANTARA
Pengangkatan 25 Anggota DPRD Mukomuko Masih Menunggu SK Gubernur
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Seruyan 2024-2029
KBRI Yangon Tangani Kasus Mantan Anggota DPRD Terjebak di Myanmar
Anggota DPRD Gunung Mas Ajak Pemuda Tidak Menikah Terlalu Dini
Anggota DPRD ini Sebut Pengungkapan 50 Kg Sabu Selamatkan Masyarakat Kalteng
Gerakan Pangan Murah Disambut Baik Anggota DPRD Gunung Mas
Dana Pokir Anggota DPRD Gumas Ini Digunakan untuk Perbaiki Jalan Lingkungan
Komentar (0)
Memuat komentar…







