**Borneonews**, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Bank Indonesia (RPCT) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Penyampaian ini berlangsung di Jakarta dan merupakan bagian penting dalam upaya BI untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai bank sentral.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa Rencana ATBI mencakup anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk periode satu tahun yang ditujukan untuk melaksanakan Bauran Kebijakan BI. Bauran kebijakan ini meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Selain itu, rencana ini juga berfokus pada pengelolaan kelembagaan BI.
Penyampaian Rencana ATBI dan RPCT merupakan bentuk pemenuhan amanat Pasal 60 dan penjelasan Pasal 62 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Undang-undang ini telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya.
Rencana ATBI terdiri dari dua bagian utama, yaitu Evaluasi Pelaksanaan ATBI Operasional Tahun 2024 dan Rencana ATBI Operasional Tahun 2025 yang memerlukan persetujuan. Selain itu, terdapat Evaluasi Pelaksanaan ATBI Kebijakan Tahun 2024 dan Rencana ATBI Kebijakan Tahun 2025 sebagai laporan khusus. Ini semua bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil BI dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Di sisi lain, RPCT Tahun 2025 mencakup beberapa elemen penting, seperti biaya penggantian dan/atau pembaruan harta tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan, pengembangan sumber daya manusia dan organisasi, serta peningkatan kualitas teknologi. Semua hal ini ditujukan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan wewenang BI, termasuk penyertaan modal yang juga memerlukan persetujuan.
Penyusunan Rencana ATBI dan RPCT untuk Tahun 2025 diharapkan mampu mengangkat semangat koordinasi, akuntabilitas, dan transparansi. Ini sejalan dengan komitmen BI untuk memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan rencana ini, pengelolaan anggaran dan penggunaan cadangan tujuan Bank Indonesia akan terus dilakukan dalam kerangka tata kelola yang baik, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa BI dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien.
ANTARA
Bank Indonesia Sampaikan Rencana Anggaran Tahun 2025 kepada DPR RI
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kotim Sampaikan Rancangan APBD 2025, Ini Struktur Anggarannya
Komisi X DPR Sebut Terbuka soal Rencana UN Diadakan Kembali
Anggota DPR RI Dukung Indonesia Gabung BRICS Guna Perkuat Daya Tawar
Ketika Tradisi Pernikahan Tak Lagi Ramah bagi Generasi Perintis
DPRD Palangka Raya Minta Dinas Terkait Bergerak Cepat terkait Kenaikan Harga Ikan Patin dan Nila
Wabup Seruyan Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah dan Bangsa
Komentar (0)
Memuat komentar…







