**Borneonews**, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya langkah perbaikan dalam perlindungan perempuan di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di tanah air.
Ledia menjelaskan, Bayangkan 79 tahun Indonesia merdeka, tidak semua perempuan merasakan kemerdekaan dalam konteks ketika kita merasakan ada masih banyak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Ini adalah bagian yang harus kita perbaiki seluruhnya. Pernyataan ini disampaikan setelah Ledia menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 dengan tema *Nusantara Baru, Indonesia Maju* di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta.
Dalam konteks tersebut, Ledia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi, menghormati, dan menjaga perempuan, terutama di momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus. Ia menyatakan bahwa penting untuk mengawali perubahan dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.
Bagian dari upaya membangun sebuah negeri yang lebih baik, yang beradab itu dimulai dari keluarga. Keluarga Anda harus Anda jaga, harus Anda pelihara, harus Anda sayangi, dan kembangkan semua potensinya, jelasnya.
Seiring dengan isu perlindungan perempuan, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, telah mengungkapkan motif di balik kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Rio mengungkapkan, Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, kejadian tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya penganiayaan. Hal ini berawal ketika Cut Intan meminta penjelasan dari suaminya mengenai isi ponselnya yang berkaitan dengan video yang dianggap tidak pantas. "Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut -video porno-, ujarnya.
Kasus KDRT tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 13 Agustus, sekitar pukul 10.09 WIB. Pengungkapan akan tindakan kekerasan ini mencuat setelah Intan mengunggah sebuah video yang merekam momen penganiayaan ke akun Instagram pribadinya, yang langsung menjadi viral. Sehubungan dengan hal itu, pihak Polres Bogor segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, yakni rumah tempat tinggal pasangan tersebut.
ANTARA
Pentingnya Perlindungan Perempuan, Kasus KDRT di Indonesia
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak
Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Program ABAT dan Kompak Disosialisikan
Peran Perempuan Sama Pentingnya Bagi Pembangunan Kabupaten Kobar
Anggota DPRD Kobar Mina Irawati: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan
Sosialisasi Kampanye KOMPAK Kapuas di Kecamatan Pulau Petak untuk Cegah KDRT
Timnas Indonesia U-17 Raih Tiga Angka Penting dari Laga Versus Kuwait
Komentar (0)
Memuat komentar…







