**Borneonews, Medan** - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS tersebut mencapai 10.813.825 orang.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan bahwa dari total DPS tersebut, terdapat 5.324.444 pemilih laki-laki dan 5.489.381 pemilih perempuan. "Jumlah pemilih DPS secara keseluruhan sebanyak 10.813.825 orang yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut," ungkap Robby Effendy usai Rapat Pleno KPU Sumut di Medan, Jumat.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumut juga menetapkan bahwa akan ada 25.233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kecamatan serta 6.110 kelurahan atau desa di seluruh wilayah Sumut. Robby menegaskan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan saat ini masih bersifat sementara. Artinya, akan ada proses perbaikan untuk mengakomodasi hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, yang dijadwalkan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat yang merasa berhak untuk memilih agar mengecek nama mereka apakah sudah terdaftar dalam DPS Pilkada 2024.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, mereka dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan ataupun desa masing-masing. "Karena DPS yang ditetapkan ini untuk kepentingan Pemilihan Gubernur Sumut, maka pendataannya dilakukan terhadap warga provinsi ini," kata Robby.
Pada Pemilu 2024, KPU Sumut juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan total sebanyak 10.853.940 orang. Dari jumlah tersebut, 5.360.844 adalah pemilih laki-laki, sementara 5.493.096 adalah pemilih perempuan. Masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 akan tersebar di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 6.110 kelurahan/desa, yang terletak di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
ANTARA
KPU Sumut Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 10.813.825 Pemilih
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Jambi Edukasi Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024
KPU Kalteng Gelar Nobar Film Tepatilah Janji di Pesantren, Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pilkada
Debat Pertama Pilkada Palangka Raya Berjalan Sukses, KPU Optimis Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPU Barito Utara Tetapkan Iklan Kampanye Pilkada 2024 Selama 14 Hari
Sosialisasi KPU Bangka Selatan, Tingkatkan Pemilih Cerdas dan Berintegritas
KPU Pulang Pisau Sosialisasi Pemilih Pemula dan Nobar Film Tepatilah Janji
Komentar (0)
Memuat komentar…







