**Borneonews - Bandarlampung**, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menginformasikan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2024 telah disepakati mencapai Rp8,56 triliun.
Fahrizal menjelaskan, rincian dari pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah yang mencapai Rp5,15 triliun, serta pendapatan transfer sebesar Rp3,39 triliun. Selain itu, terdapat pula pendapatan daerah yang sah yang dianggarkan sebesar Rp13,78 miliar. Informasi ini ia sampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandarlampung.
Dijelaskan juga bahwa nilai belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2024 sebesar Rp8,68 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan dari anggaran sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp8,33 triliun, dengan tambahan sebesar Rp353 miliar.
Fahrizal menyatakan komitmennya untuk terus menggali potensi daerah guna meningkatkan capaian pendapatan di Provinsi Lampung. Ia menekankan pentingnya upaya kerja keras, kerja cerdas, dan penguatan inovasi agar proses pembangunan di daerah tersebut dapat berlangsung secara optimal.
Dalam konteks kebijakan anggaran belanja daerah, ia menggarisbawahi bahwa fokus akan diberikan kepada program yang mengarahkan alokasi anggaran pada prioritas-strategis daerah. Hal ini tujuan utamanya adalah untuk mendukung akselerasi perekonomian dan memperkuat pemulihan ekonomi, serta mendorong pencapaian sasaran pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Fahrizal juga mengingatkan bahwa penggunaan APBD harus dilakukan dengan efisien, selalu mengutamakan kegiatan yang bersifat produktif dan memberikan manfaat. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta mendorong kemajuan sosial ekonomi di daerah tersebut.
Mari kita kelola APBD untuk kepentingan rakyat, agar Provinsi Lampung mengalami kemajuan dalam sektor ekonomi dan terus bergerak maju, tambahnya.
Diketahui bahwa alokasi APBD Provinsi Lampung untuk tahun 2024 mencapai Rp8,34 triliun untuk anggaran pendapatan dan Rp8,33 triliun untuk anggaran belanja. Sementara itu, anggaran pendapatan pada APBD tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp8,09 triliun dengan anggaran belanja mencapai Rp8,28 triliun.
ANTARA
Pendapatan Daerah Lampung 2024 Capai Rp8,56 Triliun, Belanja Rp8,68 Triliun
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKAD Seruyan Gelar Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja SKPD Triwulan III Tahun 2024
KPPN Tanjung Terapkan IKPA untuk Percepat Realisasi Belanja Daerah
Pemkab Gunung Mas Proyeksikan Pendapatan 2025 Rp1,3 Triliun
Fraksi Golkar Usulkan Pemkab Kobar Lakukan Evaluasi Pada Struktur Belanja Daerah
Inovasi Pembayaran Parkir QRIS di Bandung Tingkatkan Pendapatan Daerah
Pendapatan Pariwisata Sleman Capai Rp283,53 Miliar hingga September
Komentar (0)
Memuat komentar…







