**Borneonews - Mataram**, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menerima surat perdamaian terkait kasus mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili Fadil Tohir, yang melangsungkan pernikahan lagi tanpa mendapatkan izin dari istri sahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa surat perdamaian tersebut telah diterima oleh penyidik. "Memang benar, surat perdamaian yang ditandatangani oleh semua pihak telah diterima," ujar Syarif Hidayat di Mataram.
Surat perdamaian tersebut mencantumkan tiga nama saksi. Selain itu, penyidik juga memperoleh pernyataan dari pihak pelapor yang menyatakan pencabutan laporan, yang diwakili oleh Lale Laksmining Puji Jagat. "Pelapor sendiri telah menandatangani surat pencabutan laporan," terangnya.
Polda NTB sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan pada awal Agustus 2024. Meskipun demikian, Syarif menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Dengan demikian, status Moh. Suhaili Fadil Tohir masih berupa saksi dalam proses hukum ini.
Dengan peningkatan status kasus menjadi tahap penyidikan, semua pihak yang sebelumnya memberikan keterangan selama tahap penyelidikan kini akan dimasukkan dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi. Dalam perkara ini, jumlah saksi yang terlibat sebanyak empat orang. Di antara mereka adalah Suhaili sebagai terlapor, pelapor, serta istri yang dinikahinya, yang dikenal dengan inisial N.
ANTARA
Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Mantan Bupati Terima Perdamaian
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejaksaaan Tahan Tersangka Mantan Anggota DPRD terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif
Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Tutup Usia, Warisan Berharga
Kejaksaan Negeri Kotim Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Gedung Expo Sampit
Rapat Paripurna DPRD Kobar, Seluruh Fraksi Terima Pidato Pengantar Bupati tentang Ranperda 2025
Ketua TP PKK Kalteng Soroti Pernikahan Usia Dini
Febby Rastanti Melangsungkan Pernikahan Hari ini di Jakarta
Komentar (0)
Memuat komentar…







