**Borneonews - Kaimana**, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, yang terletak di Papua Barat, telah melaksanakan konsultasi publik untuk menindaklanjuti hasil survei mengenai kepuasan masyarakat terhadap layanan yang mereka berikan.
Sekretaris DPMPTSP-TK Kaimana, Andi Apsalon Bibireme, menjelaskan bahwa tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk membantu unit pelayanan publik dalam menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses memberikan layanan kepada masyarakat. Itu bertujuan pula untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat bersaing dengan unit-unit layanan publik lainnya.
DPMPTSP-TK Kaimana telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara mandiri sejak tahun 2020. Untuk tahun 2023, survei tersebut dilakukan selama satu tahun dengan pembagian menjadi empat siklus survei yang masing-masing berlangsung setiap triwulan. Hasil dari survei ini menunjukkan bahwa masyarakat memberikan berbagai saran, masukan, dan penilaian mengenai penyelenggaraan layanan yang telah dilakukan.
Konsultasi publik yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi sarana terbuka untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul terkait dengan pelayanan. Andi menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong kreativitas serta inovasi dalam penyelenggaraan layanan tersebut, dengan tujuan memenuhi harapan publik.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Sumber Daya Manusia dan Perekonomian, Usman Fenetiruma, menambahkan bahwa konsultasi publik ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang menggunakan layanan.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Usman berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat diimplementasikan dengan baik dan nyata, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perbaikan layanan publik.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk akademisi, media massa, dunia usaha, wirausaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, serta tokoh adat. Hal ini menunjukkan komitmen DPMPTSP-TK Kaimana untuk mendengarkan suara masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka berikan.
ANTARA
DPMPTSP-TK Kaimana Gelar Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Layanan
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029
DPMPTSP Kalteng Komitmen Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik
Sahli Yuas Elko Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Seruyan 2024
Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Gunung Mas 2025-2029 untuk Menampung Aspirasi
Konsultasi Publik II RDTR Wilayah Danau Sembuluh Digelar
Kepala Bappedalitbang Kalteng Paparkan Peningkatan Layanan Informasi Publik PPID
Komentar (0)
Memuat komentar…







