**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar melalui program hibah untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung tugas pengawasan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada tahun 2024.
Penandatanganan naskah perjanjian dana hibah (NPDH) dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, bersama Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady. Dalam kesempatan tersebut, Ade Surya menyatakan harapannya agar Panwaslih dapat bekerja secara maksimal dengan komitmen penuh untuk memastikan bahwa Pilkada mendatang berlangsung dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Hibah sebesar Rp5,2 miliar ini akan digunakan oleh Panwaslih untuk mendanai berbagai kebutuhan operasional serta program kerja yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Sekretaris Daerah Banda Aceh, Amiruddin, bersama pejabat pemerintah kota dan perwakilan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) serta komisioner Panwaslih turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Ade Surya menekankan bahwa dukungan hibah ini merupakan komitmen nyata dari Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November. Ia menambahkan bahwa penandatanganan NPDH merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Panwaslih sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu, demikian disampaikan.
Wali Kota berharap agar Panwaslih Banda Aceh dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan dedikasi tinggi serta menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, pengawasan yang berjalan dengan efektif dan objektif sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan tersebut.
ANTARA
Banda Aceh Alokasikan Rp5,2 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelantikan Pimpinan DPRK Banda Aceh Masa Jabatan 2024-2029
Wasit Berlisensi FIFA Pimpin Laga Persiraja vs Penang FC di Banda Aceh
Persiraja Banda Aceh Tahan Imbang Penang FC 1-1
Polisi: Pelimpahan 152 Imigran Rohingya ke Banda Aceh Tanpa Koordinasi
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga, Perkuat Komitmen Pengawasan Pilkada 2024
Colour Run Bawaslu Kapuas Hadirkan Semangat Pemilih Muda untuk Pengawasan Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







