**Borneonews - Jakarta**, Sebagian bagian pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, mengalami kerusakan pada hari Kamis ketika sekelompok massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada berusaha untuk memasuki area kompleks parlemen.
Insiden ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, di mana aksi demonstrasi sudah berlangsung sejak pagi. Kejadian tersebut memicu respons cepat dari aparat kepolisian yang ditempatkan di lokasi, dengan mereka menggunakan peralatan pengaman lengkap.
Dalam kekacauan yang terjadi, terdengar seruan dari para pengunjuk rasa yang mengingatkan satu sama lain untuk tetap waspada terhadap potensi provokasi. Pagar yang jebol tersebut terletak di sisi kiri gerbang utama kompleks parlemen. Meski pagar sudah rusak, para demonstran tampak masih berdiri di lokasi tersebut tanpa berhasil memasuki area dalam kompleks.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap melaksanakan upaya pengamanan yang ketat di sekitar pagar yang rusak. Beberapa oknum di antara demonstran terlihat melemparkan batu dan botol ke arah kompleks parlemen, menambah ketegangan di tempat kejadian.
Penolakan terhadap RUU Pilkada ini sendiri muncul karena proses pembahasannya yang dianggap terlalu cepat, terjadi pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Banyak pihak menilai bahwa pembahasan tersebut tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dirilis pada Selasa (20/8) terkait syarat pencalonan dalam Pilkada.
Dalam rangka mengamankan protes di dua lokasi, yakni Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI, polisi telah mempersiapkan sebanyak 2.975 personel. Komposisi dari personel tersebut terdiri atas 1.881 anggota yang tergabung dalam satuan tugas daerah (Satgasda), 210 anggota dari satuan tugas resor (Satgasres), serta 884 anggota dari bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan TNI dan pemerintah daerah.
ANTARA
Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Jebol Pagar Gedung DPR Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Tunggu Undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset
Pemerintah Tak akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
TPS Wilayah Utara Kotim Manfaatkan Gedung untuk Antisipasi Banjir pada Pilkada 2024
Gedung LP3KD Barito Utara akan Dibangun 2025
Kasus Korupsi Gedung Expo Kotim Berlanjut, Tersangka Ditahan dan Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Dua Ledakan Terjadi di Dekat Gedung Pengadilan Tinggi Brasil
Komentar (0)
Memuat komentar…







