**Borneonews - Makassar**, Pelindo Jasa Maritim (SPJM), yang merupakan salah satu subholding dari Pelindo Group, telah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Pelayaran untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Peran Pemanduan terhadap Operasional Pemanduan dan Penundaan Kapal". Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Pelayaran, Baitul Ihwan, serta Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto, di Makassar.
Dalam diskusi ini, Direktur Operasi dan Teknik SPJM, Edward Danner Pardamean Napitupulu, menekankan pentingnya kegiatan tersebut. Menurutnya, keselamatan dan keamanan dalam pelayaran adalah aspek yang tidak hanya krusial, tetapi juga sangat vital bagi suatu negara. Jika aspek ini tidak ditangani dengan baik, bisa mengakibatkan konsekuensi fatal, seperti terjadinya korban jiwa (*people injury/fatality*) serta kerusakan harta benda (*property damage*).
Untuk mencegah terjadinya risiko tersebut, diperlukan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun di luar institusi. Mahkamah Pelayaran memiliki peranan penting dalam hal ini, terutama dalam pemeriksaan kecelakaan kapal dan penegakan kode etik profesi serta kompetensi bagi Nakhoda dan perwira kapal. SPJM berkomitmen untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Mahkamah Pelayaran guna mencapai tujuan untuk meminimalisir kecelakaan, serta mewujudkan kondisi *zero accident, zero fatality*, dan *zero injury*. Ini bertujuan untuk memastikan semua aspek keselamatan pelayaran terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Pelayaran, Baitul Ihwan, menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemanduan, para Pandu harus senantiasa mematuhi Sistem dan Prosedur yang telah ditetapkan. Setiap kali melihat potensi bahaya atau perilaku yang tidak aman, mereka diharuskan untuk segera melaporkannya kepada pengawas pemanduan setempat agar tindakan cepat bisa diambil.
Putut Sri Muljanto, sebagai Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero), juga menyampaikan harapannya. Ia menggarisbawahi bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan sebagai Badan Usaha Pelabuhan untuk melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Putut menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Pelayaran berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang pelayaran. Ia berharap, jika terjadi kecelakaan yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa (*people injury/fatality*) atau kerusakan harta benda (*property damage*), Mahkamah Pelayaran dapat memberikan nasihat atau konsultasi hukum yang berguna dalam rangka pencegahan kecelakaan di masa mendatang.
ANTARA
Kolaborasi Pelindo dan Mahkamah Pelayaran Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Operasi Zebra Samrat 2024, Upaya Polda Sulut Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Operasi Zebra Semeru 2024, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Jatim
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Batam Melalui Edukasi dan Disiplin
Operasi Zebra Lodaya 2024, Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Zebra untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Operasi Zebra Candi 2024, Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Komentar (0)
Memuat komentar…







