**Borneonews - Mataram**, aparat kepolisian di Kota Mataram melakukan pembubaran paksa terhadap aksi unjuk rasa yang menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kejadian tersebut berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan, memberikan imbauan kepada para peserta demonstrasi pada Jumat sore. Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik resmi berakhir pada pukul 18.00 Wita. "Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2012, batas waktu untuk menyampaikan pendapat di tempat umum adalah hingga pukul 18.00 Wita. Oleh karena itu, kami meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan pulang dengan tertib," ungkap Sumadra.
Namun, setelah imbauan tersebut disampaikan, para demonstran tetap bersikukuh untuk menyampaikan tuntutannya di dalam gedung DPRD NTB. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan, menggunakan kendaraan dinas berupa *water cannon*, serta memobilisasi personel untuk membubarkan kerumunan.
Meskipun terdapat perlawanan dari para demonstran, pihak kepolisian akhirnya melakukan penembakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Seiring waktu, massa aksi mulai membubarkan diri secara bertahap. Aksi unjuk rasa terpantau berlangsung di sepanjang Jalan Udayana, di depan kantor DPRD NTB, hingga situasi kembali kondusif pada pukul 18.30 Wita.
Beberapa orang dari massa aksi juga nampak diamankan oleh pihak kepolisian, dan satu anggota kepolisian mengalami cedera di area matanya saat proses pembubaran berlangsung.
Sebelumnya, rapat paripurna ke-3 DPR RI yang diagendakan untuk pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) terpaksa dibatalkan dan dijadwalkan ulang karena tidak memenuhi kuorum. RUU Pilkada ini sendiri mendapat reaksi beragam dari masyarakat setelah pembahasan yang dianggap tidak mendalam pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI, padahal keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan pada Selasa (20/8) mengatur syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah.
Sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa tersebut, polisi di Mataram mengerahkan sekitar 350 personel untuk menjaga keamanan, kebanyakan di antaranya berasal dari kalangan mahasiswa.
ANTARA
Polisi Bubarkan Aksi Penolakan RUU Pilkada di Mataram dengan Gas Air Mata
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja untuk Efisiensi
Pj Sekda Kotim Sebut Penolakan APBD Perubahan Akibat Kesalahan Komunikasi
Kapolres Barito Timur dan Danyon TP 924 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Ketika Tradisi Pernikahan Tak Lagi Ramah bagi Generasi Perintis
DPRD Palangka Raya Minta Dinas Terkait Bergerak Cepat terkait Kenaikan Harga Ikan Patin dan Nila
Wabup Seruyan Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah dan Bangsa
Komentar (0)
Memuat komentar…







