**Borneonews - Palembang**, Pembukaan akses lalu lintas di Sungai Lalan, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, masih menunggu kesepakatan dari berbagai pihak terkait. Penutupan tersebut terjadi setelah robohnya jembatan P.6 akibat tabrakan dengan ponton yang mengangkut batu bara.
Yudo Joko Prasetyo, Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan secara mendetail mengenai langkah-langkah yang akan diambil pasca insiden tersebut. Pada hari Selasa, Yudo menanggapi tuntutan warga yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, yang meminta agar akses di Sungai Lalan segera dibuka.
Menurut Yudo, diskusi saat ini masih berlanjut untuk memastikan setiap poin dalam penanganan pasca robohnya jembatan ditangani dengan baik. Tentang proses pembersihan puing-puing jembatan, jelasnya, masih dalam tahap pembahasan sehingga semua pihak yang terlibat, seperti bupati, gubernur, kementerian, dan lainnya, dapat mencapai kesepakatan teralput.
"Proses ini diharapkan bisa selesai dalam beberapa hari ke depan. Kami harus memastikan setiap tanggung jawab terkait pembersihan dan penanganan yang lain ditentukan secara jelas," ungkapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan menyampaikan aspirasi mereka di hadapan Pemerintah Provinsi Sumsel. Mereka menegaskan urgensi pengembalian akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian lokal yang selama ini terhambat.
Koordinator aksi, Fadrian, mengatakan bahwa penutupan jalur Sungai Lalan sudah berlangsung lebih dari sebulan dan telah berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang dagangan lain di kawasan tersebut. "Keadaan ini sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat, dengan 100 kapal tongkang terjebak dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Fadrian menambahkan bahwa pentingnya normalisasi sungai harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, hambatan arus barang kali ini tidak hanya mempengaruhi ekonomi, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai.
Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta agar pemerintah pusat segera yang turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai dilakukan segera tanpa penundaan lebih lanjut, demi memulihkan akses yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
ANTARA
Pembukaan Akses Sungai Lalan Masih Tunggu Kesepakatan Pihak Terkait
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bantuan Jaringan Internet di Desa Sungai Hanya Permudah Akses Informasi dan Layanan Masyarakat
Kesepakatan Pemerintah dan DPR Lanjutkan 122 RUU Kabupaten/Kota
Negosiasi IEU-CEPA Memasuki Tahap 19, Kesepakatan Masih Alot
Kesepakatan Batas Wilayah Dharmasraya dan Kuantan Singingi
Pj Gubernur Sultra Tanda Tangani 22 Kesepakatan Layanan Kesehatan
Kesepakatan DPR Papua Barat dan Pemprov tentang APBD Perubahan 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







