**Borneonews - Tangerang**, Tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang telah mengonfirmasi rencana mereka untuk mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana, pada Rabu.
Dalam pernyataannya, Rustana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari perwakilan masing-masing pasangan calon mengenai jadwal pendaftaran yang telah ditentukan. "Ada tiga pasangan calon kepala daerah yang menyatakan akan mendaftar besok melalui konfirmasi dari masing-masing perwakilan," ujarnya.
Ketiga pasangan calon tersebut termasuk pasangan Amarullah dan Bonnie yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, ada pasangan Sachrudin dan Maryono yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, serta delapan partai non-parlemen. Terakhir, pasangan Faldo Maldini dan Fadhlin juga akan mendaftar, yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gerindra, dan PAN.
Rustana menambahkan bahwa KPU telah memberikan informasi detail mengenai berbagai kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi saat proses pendaftaran, guna kelancaran pelaksanaan. Hal ini bertujuan agar pendaftaran dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan tanpa adanya kekurangan.
"Harus ada pengisian data secara *online*. Itu yang kita sampaikan kepada perwakilan," jelasnya.
Sementara itu, untuk jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 secara serentak, hal ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Pendaftaran calon telah ditetapkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Setelah periode pendaftaran, penelitian persyaratan calon akan dilakukan dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Selanjutnya, penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September 2024. Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti dengan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil yang akan berlanjut hingga 16 Desember 2024.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Siap Daftar Pilkada Kota Tangerang 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Calon Wali Kota Palangka Raya Ungkap Strategi Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kota
Pj Wali Kota Palangka Raya Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pj Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai
Pj Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Pj Wali Kota Palangka Raya Hadiri Rapat Persiapan Pilkada Serentak di DPR RI
Diskominfo Kapuas Luncurkan CCTV Dalam Kota untuk Dukung Kamtibmas Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







