**Borneonews - Pekanbaru**, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau baru-baru ini telah menghancurkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 34 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus, telah dimusnahkan.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari jaringan internasional. Kombes Manang menegaskan bahwa jika barang-barang tersebut beredar di masyarakat, perkiraan jumlah korban yang terjerat dengan permasalahan narkoba ini dapat mencapai 340 ribu jiwa.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan pil ekstasi ke dalam air mendidih, kemudian dicampur juga dengan pembersih lantai. Dalam momen ini, puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut turut menyaksikan pemusnahan sebagai saksi.
Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak kepolisian telah melaksanakan uji laboratorium untuk memastikan keaslian barang bukti yang disita. Uji ini menggunakan cairan kimia yang khusus untuk menganalisis kandungan narkoba.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, juga hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari 16 kasus dengan total 33 orang tersangka. Jika dihitung, perkiraan nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp34 miliar.
Kombes Manang menjelaskan, jaringan narkoba ini melibatkan berbagai peran, mulai dari pengimpor, kurir, bandar, hingga pengedar. Penangkapan tersangka dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, hingga Lombok yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan Bea Cukai yang melakukan pemantauan di wilayah Perairan Indonesia. Kombes Manang menegaskan bahwa barang bukti ini diperoleh dari luar negeri, dan pihak kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkoba sebelum barang tersebut sampai ke tangan bandar di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai instansi, termasuk Avsec bandara yang menghentikan tersangka sebelum mereka melakukan penerbangan dengan membawa barang haram tersebut.
ANTARA
Polda Riau Musnahkan 34 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Hasil Penangkapan
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Selatan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Polres Gunung Mas Musnahkan 60 Gram Lebih Sabu
Polres Kotim Musnahkan 640,46 Gram Sabu
Polres Kobar Musnahkan Sebanyak 500 Gram Sabu
Peredaran Sabu di Puntun Sepi usai Penangkapan Saleh, BNNP Kalteng Tegas Berantas
Brimob Polda Maluku Musnahkan Lima Bom Temuan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







