**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon ketiga untuk Pemilihan Gubernur Sumsel 2024, yaitu Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati, yang dikenal dengan sebutan *Matahati*. Proses pendaftaran ini telah dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan dengan proses selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2024, pukul 07:00 WIB di Rumah Sakit Mohammad Hoesin di Palembang. Ia menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran untuk Pilkada, terdapat dua tahapan pemeriksaan berkas, yaitu verifikasi dan pembuktian keabsahan.
KPU Sumsel juga memberikan kemudahan bagi para pendaftar Pilkada untuk melakukan perbaikan berkas. Para calon memiliki waktu hingga tanggal 4 September 2024 untuk melengkapi setiap dokumen yang dianggap kurang atau perlu diperbaiki.
Sementara itu, pasangan calon gubernur, Mawardi Yahya, menyatakan bahwa setelah mendaftar dan mendapatkan kepastian bahwa berkasnya lengkap, mereka siap untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Mawardi juga mengungkapkan bahwa timnya merasa bersemangat melihat peluang dalam persaingan Pilkada di Sumsel. Ia berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang terbaik dalam upaya membangun daerah ini.
ANTARA
KPU Sumsel Terima Berkas Pendaftaran Mawardi-Anita untuk Pilgub 2024
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng Ajak Masyarakat Ajukan Pertanyaan untuk Debat Publik Kedua Pilgub Kalteng
KPU Barito Utara Rekrut 59 Petugas untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Kalteng dan Pilbup
Debat Publik Ketiga Pilgub Kalteng Siap Digelar, KPU Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming
Alfian Mawardi-Agati Gaungkan Visi Masyarakat Kapuas Berkah dan Sejahtera di Debat Perdana Pilkada 2024
Debat Kedua Pilkada Kapuas 2024: M Alfian Mawardi - Agati Siap Operasionalkan Pelabuhan Batanjung dalam Dua Tahun
KPU Jambi Terima 2,7 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur
Komentar (0)
Memuat komentar…







