**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mengevaluasi dan memperluas program sosialisasi terkait Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang dikenal sebagai *UU KIA*, terutama pada periode Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam Rapat Kerja yang diadakan di Kompleks Parlemen, Hidayat menekankan pentingnya penambahan program sosialisasi mengenai *UU* Nomor 4 Tahun 2024 itu.
Hidayat menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penerapan *UU KIA*. Ia percaya bahwa dengan sosialisasi yang baik, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi ibu dan anak di Indonesia akan mengalami perbaikan yang signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tanggapan terhadap pemaparan rencana kerja yang disampaikan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang mencatakan berbagai rencana yang mencakup pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyediaan layanan pelaporan kasus kekerasan, serta pengarusutamaan gender di dalam lembaga pemerintah.
Di waktu yang sama, Hidayat memberikan apresiasi kepada Kementerian PPPA atas pencapaian yang signifikan, yaitu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tujuh tahun berturut-turut. "Kami sangat menghargai pencapaian ini dan mengucapkan selamat atas predikat WTP yang diperoleh untuk ketujuh kalinya. Ini merupakan prestasi yang pantas untuk dipertahankan dan dikembangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Bintang telah menjelaskan bahwa Kementerian PPPA telah berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK pada tahun-tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023. Ia juga menyampaikan bahwa selain opini WTP, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait dengan pengelolaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi perbaikan di masa mendatang," jelasnya.
ANTARA
DPR Mendesak KemenPPPA Perluas Sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Seruyan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak 2024
DPRD Kotim Sebut Penanganan Sampah Mendesak
Ketua DPR: Judi Daring Berpotensi Buat Hak Anak Terabaikan
DPRD Palangka Raya Minta Dinas Terkait Bergerak Cepat terkait Kenaikan Harga Ikan Patin dan Nila
Wabup Seruyan Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah dan Bangsa
Faridawaty sebut Kalteng Butuh Pemimpin Muda yang Berani Membawa Perubahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







