**Borneonews - Medan**, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menyita sejumlah besar narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 125,7 kilogram, dalam periode Agustus 2024. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan 209,1 kilogram ganja, 32.842 butir *ekstasi*, serta 222,31 gram serbuk *ekstasi*. Kepala Polda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa semua barang bukti tersebut diperoleh dari penanganan 499 kasus narkoba yang melibatkan penangkapan 617 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Whisnu menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menangani permasalahan narkoba yang kian mendesak di kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas, yaitu Kota Medan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kepala Polda menegaskan bahwa masalah narkoba harus ditangani secara serius. Ia telah menginstruksikan kepada semua personel agar melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba. "Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut," tegasnya.
Untuk lebih memperkuat upaya penanggulangan narkoba, Polda Sumut mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba. Whisnu mengingatkan kepada publik untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
Secara keseluruhan, Polda Sumut dan jajarannya terus melaksanakan berbagai operasi dalam rangka pemberantasan narkoba. Mereka berkomitmen untuk memisahkan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba, layaknya menghindari pencampuran antara minyak dan air, agar peredaran barang haram ini semakin menyempit dan perlahan bisa dihilangkan dari masyarakat.
ANTARA
Polda Sumut Sita 125,7 Kilogram Sabu dan Ganja dalam Operasi Narkoba
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap Peredaran Narkoba di Wisma Palangka Raya, 223,38 Gram Sabu Disita
Polda Kalteng Tangkap Tiga Pengedar Sabu Libatkan Mahasiswa, Sita 456,83 Gram Barang Bukti
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar 40 Kg Sabu-Sabu
Polisi Tangkap Kurir 22 Kilogram Ganja
Polisi Ungkap Penyelundupan 4,9 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi
Kurir 33 Kilogram Sabu Batal Dihukum Mati, Jaksa Siapkan Banding
Komentar (0)
Memuat komentar…







