**Borneonews - Manokwari**, Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Papua Barat untuk periode Januari hingga Juli 2024 telah terealisasi sebesar Rp7,75 triliun. Angka ini berasal dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp17,38 triliun, menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, menyampaikan bahwa alokasi belanja tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu belanja kementerian/lembaga yang mencapai Rp2,75 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp4,99 triliun. Ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran untuk wilayah Papua Barat sudah mencapai 44,58 persen dari total alokasi tahun 2024.
Belanja kementerian/lembaga terdiri dari beberapa kategori. Untuk belanja pegawai, realisasinya mencapai Rp1,03 triliun atau sekitar 62,28 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun. Sementara itu, belanja barang sebanyak Rp1,17 triliun terhitung 43,36 persen dari anggaran Rp2,71 triliun.
Komponen lainnya, belanja modal tercatat sebesar Rp546,98 miliar atau 32,87 persen dari total pagu Rp1,66 triliun, sementara belanja bantuan sosial sebesar Rp0,27 miliar atau 50,80 persen dari pagu Rp0,53 miliar. Selain itu, belanja lainnya terhitung Rp0,12 miliar, yang merupakan 0,48 persen dari pagu Rp24,66 miliar. Secara keseluruhan, total pagu untuk belanja kementerian/lembaga adalah Rp6,05 triliun dan sudah terserap sekitar 45,48 persen.
Dalam hal transfer ke daerah, Purwadhi merinci bahwa dana bagi hasil sudah mencapai Rp1,58 triliun dari pagu Rp3,21 triliun, dana alokasi umum terealisasi Rp2,36 triliun dari pagu Rp4,32 triliun, dan dana transfer khusus mencapai Rp389,41 miliar yang berasal dari pagu Rp1,33 triliun.
Selanjutnya, dana otonomi khusus telah terealisasi sebesar Rp272,47 miliar dari pagu Rp1,75 triliun, dana desa telah disalurkan sebesar Rp374,75 miliar dari pagu Rp681,14 miliar, dan dana insentif fiskal tercatat Rp7,21 miliar dari pagu Rp14,41 miliar. Purwadhi menambahkan bahwa dana transfer khusus meliputi dana alokasi khusus fisik, yang terserap Rp144,47 miliar, serta dana alokasi khusus non-fisik mencapai Rp244,94 miliar.
Dari perspektif persentase, penyaluran dana bagi hasil mencapai 49,32 persen, dana alokasi umum 54,71 persen, dan dana transfer khusus terserap sebesar 29,07 persen. Sementara itu, untuk penyaluran dana otonomi khusus, realisasinya mencapai 15,55 persen, dana desa berada di angka 55,02 persen, dan dana insentif fiskal terserap sebesar 50 persen. Purwadhi menuturkan bahwa kinerja penyaluran TKD di Papua Barat hingga 31 Juli 2024 telah mencapai 44,10 persen dari total pagu sebesar Rp11,32 triliun.
ANTARA
Realisasi Belanja APBN Papua Barat Tercatat Rp7,75 Triliun hingga Juli 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Realisasi PAD Papua Barat Capai Rp340 Miliar hingga September 2024
Kementerian Keuangan Salurkan DBH Migas Rp1,179 Triliun untuk Papua Barat
KPPN Tanjung Terapkan IKPA untuk Percepat Realisasi Belanja Daerah
Akhmad Husain Ingatkan Target Realisasi Anggaran APBN
Drajad Wibowo Usulkan Tambahan Rp300 Triliun untuk APBN 2025
Realisasi KUR Capai Rp1.793 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Stabil
Komentar (0)
Memuat komentar…







