**Borneonews - Palembang**, Sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit yang berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kini telah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Palembang pada hari Kamis.
Muhyidin menjelaskan bahwa terlindunginya ribuan pekebun tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan Dinas Perkebunan Sumsel. Proses pendaftaran para pekebun sawit ini telah berlangsung cukup lama sejak awal tahun 2023. Saat ini, sebanyak 19.023 pekebun telah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja yang terdaftar dalam program ini mengikuti dua jenis jaminan utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pembayaran untuk premi akan dihitung mulai bulan Agustus hingga Desember tahun 2024.
Inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekebun kelapa sawit bertujuan untuk mengurangi risiko munculnya garis kemiskinan baru akibat ketidakberdayaan pekerja dalam menghadapi risiko sosial. Muhyidin mengungkapkan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan juga mendukung beasiswa bagi anak-anak dari pekerja yang kurang beruntung.
Selain itu, program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup penyediaan beasiswa. Ini dimaksudkan untuk meminimalisasi angka putus sekolah serta kehilangan pendapatan yang diakibatkan oleh meninggalnya pencari nafkah. Muhyidin mencontohkan, jika seorang ayah yang merupakan pencari nafkah utama meninggal, beasiswa dari program BPJS Ketenagakerjaan akan membantu anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa luas areal perkebunan kelapa sawit di Sumsel mencapai 1,42 juta hektare, dengan total pekerja yang terlibat sekitar 236 ribu orang. Elen menambahkan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun, ia juga mencatat bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih tergolong rendah, yaitu hanya sekitar 32,72 persen.
Untuk meningkatkan kepesertaan yang masih minim ini, pihaknya mencari berbagai solusi. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan anggaran APBD Pemprov Sumsel yang dapat dibagi 50 persen antara provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, dapat pula dijajaki dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
ANTARA
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 19.023 Pekebun Sawit Sumsel
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Petugas Pilkada Halmahera Utara Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan Asuransi Nelayan Batam Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Atlet Peparnas 2024
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.200 Tenaga Rentan di Bangka
528 Pedagang Gianyar Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan bagi Petugas Ad Hoc KPU dan Bawaslu
Komentar (0)
Memuat komentar…







