BORNEONEWS, Sampit - Penarikan dana komite sekolah yang dibebankan kepada masyarakat atau orang tua siswa harus sesuai prosedur dan mekanisme. Karena dana tersebut bukan kewajiban yang harus dilunasi setiap tahun.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Sutik menyinggung soal dana komite sekolah yang menjadi hal dilematis. Sebab terkadang dana komite sekolah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan kelompok, sehingga akhirnya membebani masyarakat orang tua siswa.
Di sisi lain, orang tua tidak berdaya untuk melawan kebijakan tersebut karena terkait dengan pendidikan anaknya di sekolah.
Menurut Sutik, penarikan dan penentuan dana komite sekolah ada prosedurnya. Yakni pihak sekolah melihat keperluan dan kebutuhan sekolah. Kemudian disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
“Jadi bukan disepakati hanya segelintir pengurus komite dan pihak sekolah,” cetus dia, Rabu (20/7/2016).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menilai, alasan punggutan uang komite seringkali disebutkan untuk keperluan pembangunan dan rehab sekolah, padahal hal ini tidak tepat. Sebab, untuk melakukan rehab sekolah atau sejenisnya pihak sekolah harus mengajukan ke instansi terkait yakni dinas pendidikan setempat.
“Kita kan ada APBD, jadi jika ada kerusakan sekolah pihak sekolah harus mengusulkan ke Disdik untuk pembangunan atau rehab sekolah melalui dana APBD,” ujarnya.
Sutik pun mengingatkan agar jangan sampai pendidikan yang merupakan hal fundamental, dijadikan lahan bisnis yang menguntungkan bagi pihak tertentu. Dirinya juga meminta disdik tidak lalai terhadap terhadap persoalan tersebut, serta secepatnya melakukan pengecekan di sekolah-sekolah. (RIFQI/m))
Pungutan Dana Komite Sekolah Harus Prosedural
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kapuas Tegaskan Bantuan Alat Pertanian Tidak Ada Pungutan
Dispenda Lamandau Gencarkan Pungutan Pajak Penangkaran Walet
Camat Kolam Bantah Pungutan Rp100 Ribu sebagai Retribusi
Pungutan di Jalan Garuda Sudah Dihentikan
Perda Pungutan SPT Belum Diusulkan
Pungutan Parkir Disdukcapil PangkalanBun Dikeluhkan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…

